INGATLAH – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya.
Langkah ini diambil setelah keduanya menuai kritik tajam dari masyarakat terkait pernyataan dan aksi berjoget yang dianggap tidak pantas.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan tersebut dalam sebuah keterangan video, Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” ujar Viva, dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelum keputusan tersebut diumumkan, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8). Dalam video itu, ia didampingi rekannya sesama anggota DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko.
Senada, Uya Kuya juga mengunggah video permintaan maaf di akun media sosialnya pada Sabtu (30/8). Permintaan maaf itu terkait aksinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
Aksi tersebut mendapat kritik luas karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Uya.
Keputusan penonaktifan dua publik figur ini menjadi sorotan publik, mengingat keduanya baru beberapa waktu lalu resmi dilantik sebagai anggota legislatif.





