INGATLAH – Setelah 18 hari pencarian tanpa hasil, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu bersama tim gabungan resmi menghentikan operasi pencarian skala besar terhadap jenazah korban dugaan pembunuhan yang diduga dibuang ke Sungai Indragiri.
Lokasi tepatnya di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu.
Keputusan ini diumumkan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar pada Jumat (30/5/2025), setelah mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan analisis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Pencarian korban sudah kami lakukan sejak dugaan peristiwa terjadi dan kini memasuki hari ke-18. Berdasarkan penilaian BPBD, kondisi sungai sangat menyulitkan upaya pencarian. Status tanggap darurat juga dinilai telah cukup,” ujar Kapolres.
Operasi pencarian terakhir dilaksanakan pada Kamis (29/5/2025) mulai pukul 09.30 hingga 17.30 WIB.
Tim gabungan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol dengan total 34 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek, Koramil, BPBD, Satpol PP, serta warga setempat.
Tim menyisir aliran Sungai Indragiri menggunakan empat unit perahu motor dan satu perahu karet, menyusuri area mulai dari Tebing Runtuh di Kelurahan Baturijal Hilir hingga ke sejumlah titik potensial lainnya.
Bahkan penyelaman juga telah dilakukan, namun upaya itu belum membuahkan hasil.
Meskipun operasi skala besar telah dihentikan, Polres Inhu menegaskan bahwa pencarian bersifat pasif tetap dilakukan. Warga dan nelayan di sepanjang bantaran Sungai Indragiri diminta untuk proaktif jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Kami imbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar sungai, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat sesuatu yang mencurigakan atau menemukan jenazah,” tambah Kapolres.
Situasi di lokasi kejadian sendiri hingga kini dalam kondisi aman dan kondusif, namun aparat kepolisian tetap siaga dan terus melakukan koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Suyono (54), warga Kecamatan Singingi Hilir.
Korban diketahui dibunuh di kawasan KM 07, Payo Lebar, Desa Suka Maju, Kecamatan Batang Peranap sebelum diduga dibuang ke Sungai Indragiri.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan terus didalami oleh aparat untuk memastikan seluruh fakta dan pelaku terungkap secara tuntas.(*)





