INGATLAH – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak Senin (19/05/2025) disambut antusias oleh masyarakat.
Tercatat, pada hari pertama pelaksanaannya, sebanyak 2.240 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat telah memanfaatkan program keringanan pajak ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarevita, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Riau.
Dari total kendaraan yang terdata, Pemprov berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,39 miliar lebih.
“Hari pertama program berjalan, antusias masyarakat cukup tinggi. Kami mencatat 2.240 kendaraan telah memanfaatkan pemutihan pajak ini,” ujar Evarevita.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak, agar terhindar dari antrean panjang seiring meningkatnya partisipasi warga.
“Kami optimistis jumlah ini akan terus bertambah. Maka dari itu, kami mengajak masyarakat segera memanfaatkan momen ini,” tambahnya.
- Beragam Keringanan dan Insentif Menanti
Program pemutihan pajak tahun 2025 ini menawarkan berbagai insentif fiskal menarik. Di antaranya:
- Pembebasan sanksi administratif dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang tertunggak.
- Pembayaran tunggakan disederhanakan, cukup membayar tunggakan tahun terakhir dan tahun berjalan bagi yang menunggak lebih dari dua tahun.
- Berlaku untuk seluruh kendaraan pribadi, dinas, dan angkutan umum berpelat BM, serta kendaraan luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan potongan 50% pada tahun pertama.
- Penghargaan bagi wajib pajak taat: Pemilik kendaraan yang membayar pajak tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut berhak atas pengurangan pajak sebesar 10%. Pengajuan cukup dilakukan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang patuh. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Evarevita.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat sekaligus mendongkrak PAD Riau secara signifikan.(*)





