Berita

Hari Raya Waisak, Ditlantas Polda Sumbar Tutup Sementara Pelayanan Samsat dan SIM

×

Hari Raya Waisak, Ditlantas Polda Sumbar Tutup Sementara Pelayanan Samsat dan SIM

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada tanggal 12 Mei 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan menutup sementara seluruh pelayanan BPKB, SIM, Samsat, dan tilang.

Penutupan layanan tersebut diumumkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar pada keterangan resminya.

“Seluruh layanan Ditlantas Polda Sumbar akan libur pada hari Senin, 12 Mei 2025, dan akan kembali dibuka pada Rabu, 14 Mei 2025,” ujar Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, dikutip Minggu (11/5).

Baca Juga  Main Judi di Sebelah Kantor Polisi Padang, Dua Pelaku Togel Diamankan

Melalui keterangan resminya, Ditlantas Sumbar mengingatkan para pemilik kendaraan dan pemegang SIM yang jatuh tempo pajaknya atau masa berlaku SIM habis pada tanggal 12-13 Mei 2025 agar tidak khawatir.

“Pembayaran pajak tahunan dan perpanjangan SIM masih dapat dilakukan pada 14 Mei 2025 tanpa dikenakan sanksi administratif atau penerbitan SIM baru,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tetap dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL selama libur Waisak. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui App Store dan Google Play.

Baca Juga  Polantas Menyapa, Inisiatif Ditlantas Polda Sumbar Wujudkan Pelayanan Samsat yang Lebih Ramah

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital SIGNAL untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, terutama di masa libur Waisak ini,” tutupnya. (*)