INGATLAH – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Kehutanan RI secara resmi membuka kegiatan Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, hingga sektor swasta.
Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla secara berkelanjutan.
Karhutla Masih Jadi Ancaman
Kapolri mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 95,5 juta hektar, menjadikannya salah satu negara dengan hutan terluas di dunia. Namun, kekayaan alam tersebut terus menghadapi ancaman serius, khususnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun.
“Sepanjang tahun 2024, tercatat 376 ribu hektar lahan terbakar di Indonesia. Di Provinsi Riau sendiri, luas lahan yang terbakar mencapai 11 ribu hektar dan menempatkan wilayah ini di peringkat ke-11 nasional,” ujar Kapolri.
Kebakaran hutan dinilai menimbulkan dampak signifikan, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, hingga berdampak lintas wilayah dan negara.
Riau Tetapkan Status Siaga Darurat
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 1 April hingga 30 November 2025.
Kapolri menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu keterlibatan aktif seluruh komponen bangsa dalam upaya mitigasi.
“Polri bersama instansi terkait terus melakukan edukasi, sosialisasi, patroli, pembangunan sekat kanal dan embung, serta pemantauan titik panas menggunakan aplikasi Lancang Kuning,” jelasnya.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga tetap menjadi prioritas untuk memberikan efek jera.
Dorong Kolaborasi Melalui Green Policing
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengangkat semangat Green Policing yang diinisiasi Polda Riau sebagai pendekatan berbasis lingkungan dalam penegakan hukum dan perlindungan alam.
Ia mengajak seluruh unsur—pemerintah, swasta, tokoh adat, akademisi, LSM hingga generasi muda—untuk terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Momentum Jambore ini menjadi langkah bersama dalam menanamkan kesadaran kolektif demi masa depan yang berkelanjutan. Ini merupakan bagian penting dari visi Indonesia Emas 2045,” tegas Kapolri.
Jambore Karhutla 2025 tidak hanya menjadi ajang edukatif, namun juga simbol kolaborasi nasional dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di Indonesia.





