INGATLAH.COM – Memasuki puncak musim kemarau 2026, Polres Kampar memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Lapangan Apel Mapolres Kampar, Jumat (7/8/2026).
Apel yang melibatkan ratusan personel gabungan itu menjadi langkah awal mempertegas komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah munculnya titik api sekaligus memastikan respons cepat apabila kebakaran terjadi.
Apel dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan dihadiri Kalaksa BPBD Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si. mewakili Bupati Kampar, Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf. Boby Carles mewakili Dandim, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Noviyanto Hermawan, S.H., Wakapolres Kampar Kompol Rizky Hidayat, para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait.
Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Barisan apel diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Tagana hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).
Seluruh personel dipersiapkan untuk memperkuat patroli, meningkatkan deteksi dini, memantau titik panas (hotspot), serta mempercepat penanganan di lapangan agar api tidak berkembang menjadi bencana yang berdampak luas terhadap masyarakat, kesehatan, dan lingkungan.
Dalam amanatnya, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan keberhasilan penanganan karhutla tidak diukur saat api berhasil dipadamkan, melainkan dari keberhasilan mencegah kebakaran sejak awal.
Karena itu, ia memerintahkan seluruh personel meningkatkan patroli rutin di wilayah rawan, memperkuat koordinasi antarlembaga, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dengan mengutamakan keselamatan dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Di sisi lain, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan.
Siapa pun yang terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk efek jera sekaligus upaya melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap dan kerusakan lingkungan.
Selain mengandalkan kesiapan aparat, Kapolres mengajak masyarakat Kabupaten Kampar berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting karena sebagian besar kasus karhutla dapat dicegah melalui kepedulian dan pengawasan bersama.
Melalui kesiapan personel, dukungan peralatan, serta sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Polres Kampar berharap ancaman karhutla selama musim kemarau 2026 dapat ditekan semaksimal mungkin.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan aktivitas ekonomi dan kehidupan warga Kampar tetap berjalan tanpa gangguan kabut asap.





