Berita

Polda Sumbar dan Ombudsman Bersatu Berantas Pungli di Samsat

×

Polda Sumbar dan Ombudsman Bersatu Berantas Pungli di Samsat

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Polda Sumatera Barat melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menindak praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Sumbar.

Bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, upaya ini menjadi respons atas temuan pungli yang terjadi pada layanan cek fisik kendaraan.

Dirlantas Polda Sumbar, AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, menyampaikan komitmennya untuk membenahi sistem layanan di Samsat dan memastikan pelayanan yang bersih bagi masyarakat.

“Kami akan terus bekerja maksimal memberikan layanan tanpa pungutan liar dan penyimpangan lainnya,” tegas Reza saat bertemu Ombudsman Sumbar.

Baca Juga  Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar dan Dua Pejabat Lainnya Dipindahkan ke Rutan

Temuan pungli ini terungkap saat inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman Sumbar usai Lebaran Idul Fitri di Kantor Samsat Padang.

Diketahui, layanan penggesekan nomor rangka dan mesin kendaraan yang seharusnya gratis justru dipungut biaya Rp5.000 hingga Rp10.000.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Polda Sumbar. “Kami mendukung komitmen Dirlantas untuk mencegah peluang praktik pungli,” ujar Adel.

Sebagai tindak lanjut, AKBP Reza telah memerintahkan penempatan petugas resmi di lokasi cek fisik kendaraan agar proses berjalan transparan dan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan celah tersebut.

Baca Juga  Makam Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan, Bawa Berkah Ekonomi bagi Warga Sekitar

Adel berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dan pelayanan publik terus ditingkatkan.

Ia menambahkan, Ombudsman akan melakukan pengawasan rutin terhadap layanan Samsat dan instansi publik lainnya.

Pertemuan antara Dirlantas dan Ombudsman ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan menyeluruh demi pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan profesional di Sumatera Barat.(*)