Berita

Pemprov Sumbar Tajamkan Renstra Setda 2025–2029, Fokus Pelayanan Publik Efektif

×

Pemprov Sumbar Tajamkan Renstra Setda 2025–2029, Fokus Pelayanan Publik Efektif

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Forum Perangkat Daerah guna menajamkan Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar untuk periode 2025–2029.

Rapat ini dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra, di Aula Kantor Gubernur, Kamis (17/4/2025).

Menurut Yozawardi, penajaman Renstra penting dilakukan agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pemangku kepentingan pelayanan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita berharap, melalui forum ini akan banyak masukan yang diperoleh. Tujuannya agar rancangan Renstra benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar Yozawardi.

Ia menegaskan, terdapat perbedaan mendasar dalam penyusunan Renstra kali ini. Jika sebelumnya disusun terpisah per biro, kini Renstra Setda disusun sebagai satu kesatuan perangkat daerah, sementara biro-biro diposisikan sebagai unit kerja.

“Penyusunan kali ini mengikuti amanat Permendagri 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Sumbar. Ini jadi langkah penyesuaian yang sangat penting,” jelasnya.

Baca Juga  Sinergi Masyarakat dan Kampus, Langkah Nyata Atasi Masalah Sampah di Batang Arau

Renstra Setda 2025–2029 diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2025–2030, yaitu “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan” dengan delapan misi pembangunan, antara lain:

  1. Gerak Cepat Sumbar Unggul (Pendidikan Merata dan Kesehatan Berkualitas)

  2. Gerak Cepat Sumbar Sejahtera (Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Berkelanjutan)

  3. Gerak Cepat Sumbar Berdaya (Nagari/Desa sebagai Basis Kemajuan)

  4. Gerak Cepat Sumbar Maju (Sumbar sebagai Pusat Perdagangan dan Bisnis)

  5. Gerak Cepat Sumbar Kuat (Infrastruktur Berkeadilan dan Tanggap Bencana)

  6. Gerak Cepat Sumbar Harmonis (Beradat dan Berbudaya berbasis Agama dan Kearifan Lokal)

  7. Gerak Cepat Sumbar Kreatif (Daya Saing Wisata dan UMKM Ekonomi Kreatif)

  8. Gerak Cepat Sumbar Responsif (Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Pelayanan Efektif)

Baca Juga  Pemprov Sumbar Gandeng Dunia Usaha Percepat Pertumbuhan Sekolah Adiwiyata

Yozawardi menyebut, misi kedelapan akan menjadi fokus utama Setdaprov dalam lima tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Adpim, Dirae Novera, yang hadir mewakili Kepala Biro Adpim, menjelaskan bahwa forum ini menjadi momen pertama penyusunan Renstra Setda sejak diberlakukannya Permendagri 56 Tahun 2019.

“Dulu kita menyusun Renstra per biro, sekarang tidak lagi. Sejak Mei 2021, penyusunan Renstra mengikuti Permendagri 56 Tahun 2019 yang menetapkan nomenklatur baru bagi Setda sebagai satu kesatuan,” ujar Dirae.

Ia menambahkan, setelah paparan dari narasumber, forum akan dilanjutkan dengan desk per biro untuk menyempurnakan rencana kerja bersama bagian mitra di kabupaten/kota.

“Pada tahapan itu, job desk masing-masing biro akan dibahas secara rinci dan disempurnakan,” tutupnya. (*)