Berita

Joget Seksi di Pesta Pernikahan Padang Viral, Camat dan Satpol PP Turun Tangan

×

Joget Seksi di Pesta Pernikahan Padang Viral, Camat dan Satpol PP Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video biduan joget seksi di Kota Padang. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Sebuah video yang memperlihatkan aksi joget seksi seorang perempuan dalam sebuah pesta pernikahan di Kota Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/4/2025), di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Dalam video yang tersebar luas di dunia maya, tampak seorang perempuan dewasa mengenakan pakaian minim sambil berjoget di tengah keramaian pesta pernikahan. Sejumlah remaja juga terlihat menyaksikan aksi tersebut dari dekat. Kejadian ini memicu reaksi publik yang menyayangkan berlangsungnya hiburan yang dinilai tidak sesuai norma tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke lokasi kejadian.

Baca Juga  INFO LOKER 2024, Lowongan Kerja GAIA Dental Clinic, Penempatan Padang dan Pekanbaru

“Nanti akan dilakukan penelusuran ke wilayah,” ujar Chandra, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, membenarkan bahwa aksi joget seksi itu memang terjadi di wilayahnya, tepatnya di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX.

“Iya, kejadiannya kemarin. Itu bagian dari rangkaian resepsi pernikahan warga kami,” kata Nofiandi.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan dan kini tengah berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Begalung untuk menindaklanjuti insiden tersebut. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memanggil pemilik organ tunggal serta pihak penyelenggara acara.

Lebih lanjut, Nofiandi menyebutkan akan menggalang sinergi dengan tokoh adat melalui Forum Tigo Tungku Sajarangan, yang terdiri dari Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai, guna menyikapi persoalan ini secara menyeluruh.

Baca Juga  Penggelapan Mobil di Padang, Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara

“Kami akan membuat imbauan atau surat edaran terkait larangan penggunaan musik yang mengandung unsur pornografi saat pesta pernikahan,” ujarnya.

Ia bahkan berencana untuk mewajibkan pasangan yang akan melangsungkan pernikahan membuat pernyataan tertulis agar tidak menggunakan hiburan dengan unsur pornografi atau aksi tidak senonoh dalam acara mereka.

“Ini untuk menjaga nilai-nilai kesopanan dan adat yang selama ini kita junjung tinggi di Kota Padang,” pungkasnya. (*)