BeritaUtama

Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Riau: Hukuman Mati Menanti

×

Ultimatum Bandar Narkoba, Kapolda Riau: Hukuman Mati Menanti

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada para bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Riau.

Dalam pernyataannya, Selasa (26/11/2024), Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak keras dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku utama.

“Jangan coba-coba mengedarkan narkoba di Riau. Kami akan bertindak setegas-tegasnya untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini,” ujar Irjen Iqbal.

Ia menambahkan, Riau yang dikenal sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkoba akan diawasi ketat oleh Polda Riau di semua jalur, baik darat, laut, maupun udara.

Baca Juga  Ini Starting XI Semen Padang FC untuk Hadapi PSPS Pekanbaru

Di bawah komando Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Manang Soebeti, berbagai upaya intensif akan terus dilakukan untuk menutup celah peredaran barang haram tersebut.

Irjen Iqbal juga menekankan risiko besar yang dihadapi petugas di lapangan, termasuk potensi konfrontasi berbahaya dengan pengedar narkoba.

Meski begitu, ia memastikan bahwa keselamatan masyarakat dan anggota kepolisian tetap menjadi prioritas utama.

“Kami tidak akan mundur meskipun harus menghadapi risiko di lapangan. Petugas kami siap melindungi negara dan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Dua ODGJ Diamankan Satpol PP, Dapat Penanganan Medis di RSJ Padang

Selain itu, Kapolda memberikan apresiasi kepada tim Direktorat Narkoba Polda Riau yang bekerja keras memerangi jaringan narkoba.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan efek jera bagi para bandar.

“Kami akan terus berjuang melawan narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Provinsi Riau,” tutupnya.(*)