Berita

Hotman Paris Sindir Natalius Pigai Menteri HAM yang Minta Anggaran Rp20 Triliun

×

Hotman Paris Sindir Natalius Pigai Menteri HAM yang Minta Anggaran Rp20 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pengacara Hotman Paris dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Pengacara kondang sekaligus penasihat Presiden Prabowo Subianto, Hotman Paris, mengkritik keras permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengajukan tambahan anggaran bagi kementeriannya.

Natalius Pigai, putra asli Papua, mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun, serta tambahan 2.500 pegawai.

Permintaan ini memicu kontroversi di masyarakat, dan menurut Hotman Paris, usulan tersebut dianggap tidak sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian HAM.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparis_official, Jumat (1/11), Hotman menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan penindakan hukum, melainkan berfokus pada pencegahan pelanggaran HAM dan identifikasi korban.

Baca Juga  Anggaran Seret, Tuan Rumah Porprov XI Riau Mundur Massal

“Kementerian HAM kan tidak berwenang dalam penindakan hukum. Hanya menyuguhkan pencegahan dan identifikasi jika ada korban, lalu melaporkannya ke aparat yang berwenang,” ujarnya.

Sebagai solusi, Hotman menyarankan pembentukan tim pengaduan sederhana dengan modal ponsel.

Tim ini bertugas menerima laporan pelanggaran HAM selama 24 jam melalui media sosial resmi kementerian, seperti Instagram dan TikTok.

“Cukup lima handphone untuk menerima pengaduan dari seluruh Indonesia. Satu ponsel dipegang satu staf untuk mengelola akun Instagram, TikTok, dan lainnya,” tambah Hotman, yang mengaku telah berhasil membantu ratusan korban pelanggaran HAM hanya bermodal telepon dalam program Hotman 911.

Baca Juga  Pria Lansia Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Padang Pariaman

Ia juga menekankan agar kementerian hanya perlu menambah staf hingga 50 orang, jauh dari permintaan tambahan 2.500 pegawai yang diajukan Natalius.

Menurutnya, penindakan pelanggaran HAM adalah tugas polisi dan kejaksaan, bukan Kementerian HAM.

Hotman menutup pernyataannya dengan menyebut akan tetap mendukung pemerintah dan memberikan saran yang ia anggap bisa membantu masyarakat secara langsung dan efisien. (*)