INGATLAH.COM — Perlawanan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Kampar kembali membuahkan hasil.
Berkat laporan aktif dari masyarakat, Polsek Kampar Kiri sukses membekuk seorang kurir narkotika lintas daerah berinisial AH (26) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 103,55 gram, Sabtu (31/10/2026) malam.
Penangkapan dramatis ini berlangsung sekira pukul 20.30 WIB di pinggir jalan lintas Kebun Durian-Tibun, Kecamatan Gunung Sahilan.
Polisi yang bergerak di bawah komando Kapolsek Kompol Nurman dan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga tidak memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman mengungkapkan, operasi ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas aduan warga Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
”Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi sekecil apapun langsung kami tindak lanjuti. Tersangka AH ini bertindak sebagai kurir, dan barang bukti kami temukan di dalam kotak teh celup serta bungkusan plastik hitam di sekitar lokasi penangkapan,” tegas Nurman.
Dari hasil interogasi kilat, AH mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pengendali berinisial BL yang beroperasi di wilayah Jalan Pelita, Kota Pekanbaru. Polisi kini tengah memburu jaringan di atas AH tersebut.
Tersangka kini telah digelandang ke Mapolres Kampar bersama barang bukti berupa sabu seberat 103,55 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BM 2801 ZAO.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta regulasi penyesuaian hukum pidana terbaru.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka.





