RiauPekanbaru

Pemprov Riau Butuh Rp22 Triliun untuk Perbaikan Jalan Provinsi

×

Pemprov Riau Butuh Rp22 Triliun untuk Perbaikan Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 1.067 kilometer jalan provinsi di Riau masih berstatus tidak mantap.

Untuk meningkatkan kualitas seluruh ruas jalan tersebut hingga mencapai kondisi mantap, Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun.

Berdasarkan hasil survei fisik per Desember 2025, kondisi jalan provinsi di Riau yang telah berstatus mantap baru mencapai sekitar 65 persen dari total panjang 2.897 kilometer.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau mencatat, jalan yang sudah mantap mencapai sekitar 1.800 kilometer.

Sementara itu, 35 persen sisanya atau sepanjang 1.067 kilometer masih membutuhkan penanganan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, mengatakan kebutuhan anggaran untuk menuntaskan penanganan jalan yang belum mantap tersebut mencapai puluhan triliun rupiah.

Hal itu disampaikannya kepada awak media di Kantor Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu sore (28/10/2026).

Baca Juga  Puluhan Tahun Mengabdi, 7 Personel Polres Kampar Dilepas dengan Pedang Pora

“Totalnya sekitar Rp22 triliun untuk mencukupi 35 persen lagi supaya menjadi mantap,” ujar Khairul Rizal.

Meski demikian, persentase kemantapan jalan untuk periode akhir 2026 belum dapat dipastikan melalui data resmi yang dipublikasikan.

Pasalnya, hasil survei fisik terbaru masih harus melewati proses verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Khairul Rizal menjelaskan, hasil survei tersebut perlu mendapatkan verifikasi pemerintah pusat sebelum dapat digunakan sebagai data resmi untuk mengevaluasi kondisi jalan provinsi di Riau.

“Untuk Desember 2026 akan muncul data survei kondisi jalan yang baru, dan itu belum bisa kami keluarkan atau publikasikan karena harus ada verifikasi dari Kementerian PUPR,” kata Khairul Rizal.

Ia menyebutkan, survei kondisi fisik jalan tidak hanya bertujuan mengetahui tingkat kemantapan, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun desain perencanaan penanganan infrastruktur.

Baca Juga  Resmi Berpisah, Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United

Melalui data tersebut, pihaknya dapat menentukan metode perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan pada masing-masing ruas jalan.

Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jalan, baik yang mengalami kerusakan ringan, sedang, maupun berat.

“Data itu gunanya untuk desain perencanaan kita. Jalan yang tidak mantap ada beberapa bagian, ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan; penanganannya tentu disesuaikan dengan kondisi jalan,” tutur Khairul Rizal.

Kebutuhan anggaran sekitar Rp22 triliun tersebut menjadi tantangan bagi Pemprov Riau dalam meningkatkan kemantapan jalan provinsi secara menyeluruh.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi survei terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menyusun prioritas penanganan dan perencanaan perbaikan jalan pada tahun-tahun mendatang.