HukrimBengkalisRiau

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

×

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

INGATLAH.COM – Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Hasil pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Arman didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Dwijo Muryono, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan BNNP Riau, serta jajaran Polda Riau.

Arman mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari program Quick Win Polri melalui Operasi Sarang Narkoba.

“Yang kedua kali kita melakukan kegiatan dalam program Quick Win yang sudah diberitakan oleh Bapak Kapolri, terutama masalah Operasi Sarang Narkoba. Hasilnya, kita melakukan pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram dengan tersangka lima orang. Dari 34,9 kilogram ini, kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa,” ujar Arman.

Ia menjelaskan, pengungkapan kali ini dilakukan di lokasi berbeda dari kasus sebelumnya.

Jika sebelumnya polisi mengungkap kasus narkoba di Pulau Rupat, kali ini barang bukti ditemukan dalam pengungkapan di wilayah Bengkalis.

Meski berbeda lokasi, sumber narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia.

“Kita intens untuk saat ini melakukan penindakan karena memang Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau ini, terutama di seputaran Dumai, Rupat, Bengkalis, dan pesisir pantai yang ada di wilayah timur Provinsi Riau,” katanya.

Baca Juga  Kapolsek Kampar Turun ke Kebun Dukung Swasembada Pangan

Menurut Arman, pihaknya telah memetakan pola pergerakan jaringan internasional tersebut.

Polisi juga telah mengantongi sejumlah nama yang akan didalami untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika dari Malaysia.

“Ini merupakan suatu pola baru jaringan internasional yang selama ini kita intai. Apa yang sudah mereka lakukan selama ini sebenarnya sudah kita gambar, sudah kita mapping,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika yang berupaya memasukkan barang haram tersebut ke wilayah Riau.

“Kita tutup jalur-jalur narkotik, kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur, terutama yang dari Malaysia. Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini,” tegasnya.

Arman juga menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan meminta jaringan internasional tidak menjadikan Riau sebagai tempat pemasaran narkotika.

“Saya nyatakan perang khusus narkoba. Tidak ada ampun buat Riau. Jadi, tolong rekan-rekan, apa yang sudah kita lakukan ini merupakan upaya yang maksimal dan akan terus kita lakukan,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan pendalaman sementara, narkotika tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Riau, Medan, dan Sumatera Selatan.

Karena itu, polisi berupaya menutup jalur masuk yang selama ini dimanfaatkan jaringan tersebut.

“Berarti mereka menganggap jaringan ini menganggap Riau lebih mudah. Sekarang kita habiskan,” ujarnya.

Meski demikian, Arman menegaskan pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram ini tidak berkaitan langsung dengan kasus sebelumnya yang melibatkan barang bukti sekitar 48 kilogram. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kesamaan jaringan pemasok di Malaysia.

Baca Juga  Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, 500 Ribu Jiwa Berpotensi Terselamatkan

“Baik itu yang 48 kilogram maupun yang sekarang, itu tidak ada keterkaitan karena berbeda. Namun, kita sedang melihat apakah yang di wilayah Malaysia ini sama atau tidak. Kita belum bisa membaca, saat ini kita sedang melakukan pendalaman, penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap siapa jaringan yang di Malaysianya,” jelasnya.

Selain penindakan, Polda Riau juga menyiapkan langkah pencegahan dengan membentuk satuan tugas yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah. Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan BNN dan BNNP Riau untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

“Langkah-langkah yang akan saya lakukan adalah melakukan suatu satgas. Satgas-satgas yang akan kita tempatkan di beberapa sekolah, terutama anak-anak yang mulai belajar. Kita kerja sama dengan BNN, BNNP untuk melakukan mitigasi pencegahan,” kata Arman.

Ia berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama oleh kepolisian, BNN, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta masyarakat.

“Saya ingin jajaran narkoba, kemudian BNN, dari Dirjen Bea Cukai, dari pemerintah provinsi sepakat kita sinergi untuk memberantas,” ujarnya.

Arman mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ia menegaskan, sinergi lintas instansi diperlukan agar Riau tidak terus menjadi jalur masuk peredaran narkotika dari luar negeri.

“Kita bersinergi untuk menghentikan peredaran ini di wilayah Riau. Jangan Riau dijadikan tempat pintu masuk peredaran narkoba,” tutupnya.