INGATLAH.COM – Harga cabai merah di sejumlah wilayah Sumatra Barat mengalami kenaikan tajam sejak akhir September 2026.
Di beberapa pasar, komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tersebut bahkan telah mencapai Rp100.000 per kilogram.
Di Pasar Raya Padang, harga cabai merah pada Selasa (6/10/2026) tercatat sekitar Rp80.000 per kilogram.
Angka tersebut naik Rp5.000 dibandingkan harga sehari sebelumnya yang berada di kisaran Rp75.000 per kilogram.
Pedagang Pasar Raya Padang, Riko, mengatakan tren kenaikan telah terlihat sejak beberapa pekan terakhir September. Saat itu, harga cabai merah masih berada di kisaran Rp60.000 per kilogram.
Menurut dia, pasokan yang beredar di pasar Sumbar berasal dari sejumlah daerah, antara lain Jawa, Kerinci, serta sentra produksi lokal yang dikenal sebagai cabai merah darek.
Kenaikan harga tersebut mulai memengaruhi pola belanja masyarakat. Konsumen yang sebelumnya membeli cabai hingga satu kilogram kini cenderung mengurangi pembelian menjadi sekitar setengah kilogram.
Kondisi yang lebih tinggi terjadi di sejumlah pasar Kabupaten Pesisir Selatan.
Harga cabai merah di daerah tersebut dilaporkan telah mencapai Rp100.000 per kilogram, dengan cabai asal Kerinci menjadi salah satu pasokan yang banyak ditemukan pedagang.
Warga Sutera, Mifta, mengatakan harga cabai merah sebelumnya sempat bertahan di level Rp70.000 per kilogram sebelum kembali melonjak hingga Rp100.000.
Kenaikan harga juga mulai dikhawatirkan pelaku usaha kuliner. Salah seorang pelaku usaha rumah makan di Padang, Yanti, menilai kenaikan harga cabai berpotensi meningkatkan biaya produksi.
Ia memperkirakan harga makanan, termasuk nasi Padang, dapat ikut terdorong apabila harga cabai merah terus mengalami kenaikan.
Harga yang saat ini berada di sekitar Rp17.000 per porsi berpotensi naik menjadi Rp19.000 hingga Rp20.000.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatra Barat Novrial mengatakan kenaikan harga cabai merah tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Pemerintah daerah bersama Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah membahas kondisi tersebut. Salah satu faktor yang disebut memengaruhi kenaikan harga adalah penurunan produksi di sejumlah sentra cabai merah.
Menurut Novrial, kondisi cuaca yang berkaitan dengan fenomena El Nino dan La Nina turut berdampak terhadap produksi di sejumlah daerah, termasuk Jawa.
Sumatra Barat sebenarnya memiliki produksi cabai merah lokal atau cabai darek. Namun, jumlah produksinya belum mencukupi kebutuhan pasar sehingga pasokan dari luar daerah, seperti Jawa dan Kerinci, masih diperlukan.
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersama Bank Indonesia dan Bulog pun menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan inflasi selama Oktober 2026.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah operasi pasar dengan menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Sumber: Bisnis.com, artikel “Terdampak El Nino dan La Nina, Harga Cabai Merah Capai Rp100.000 Per Kg di Sumbar”, 6 Oktober 2026.





