INGATLAH.COM – Kasus narapidana melarikan diri kembali terjadi di Riau, Senin (5/10/2026).
Kali ini, seorang warga binaan kasus narkotika berinisial RI kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
RI diketahui melarikan diri dari dalam lapas pada Senin (5/10/2026) sore.
Hingga Selasa (6/10/2026), keberadaan narapidana tersebut masih dalam pencarian petugas gabungan.
Informasi yang dihimpun, RI melarikan diri sekitar pukul 16.15 WIB, atau setelah pelaksanaan salat Ashar.
Narapidana tersebut diduga memanfaatkan bagian atap kamar hunian untuk mencapai sisi luar lapas.
Setelah berhasil melewati pagar, RI kemudian berlari menuju kawasan perkebunan warga dan hutan rawa yang berada di belakang kompleks Lapas Pasir Pangaraian.
Aksi pelarian tersebut sempat diketahui petugas yang berjaga di Pos 6.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Komandan Jaga sebelum petugas melakukan pengejaran.
Namun, upaya pengejaran awal belum membuahkan hasil.
RI diduga berhasil menghilang di kawasan perkebunan dan hutan rawa yang berada di sekitar kompleks lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi P. Purba, membenarkan adanya warga binaan yang melarikan diri tersebut.
Menurut Efendi, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian secara intensif.
Petugas juga telah disebar ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian RI.
“Tim sudah kami bentuk dan disebar ke sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian. Proses penyisiran masih terus berlangsung,” ujar Efendi, Selasa (6/10/2026).
Pencarian tidak hanya dilakukan jajaran lapas. Pihak Lapas Pasir Pangaraian berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah untuk memperluas wilayah penyisiran.
Selain memburu RI, pihak lapas juga membentuk tim investigasi internal.
Tim tersebut bertugas mengusut secara menyeluruh kronologi pelarian serta mengevaluasi sistem pengamanan di dalam lapas.
Efendi mengatakan evaluasi juga akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kelalaian petugas dalam insiden tersebut.
“Jika ditemukan unsur pelanggaran atau keterlibatan petugas, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Pihak lapas mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan keberadaan RI.
Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas pemasyarakatan atau aparat keamanan terdekat.
Kasus ini menambah daftar pelarian warga binaan yang terjadi di Riau.
Sebelumnya, narapidana kasus narkotika berinisial ISD juga melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat menjalani pengobatan.
Hingga kini, pencarian terhadap RI masih berlangsung. Petugas gabungan terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.





