INGATLAH.COM – Warga diingatkan untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau maupun pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Imbauan ini disampaikan Kejati Riau menyusul adanya potensi penyalahgunaan nama dan jabatan pejabat Kejaksaan untuk meyakinkan masyarakat melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp maupun media sosial.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, meminta masyarakat tidak mudah percaya jika menerima komunikasi dari seseorang yang mengaku sebagai Kajati Riau atau pejabat Kejaksaan.
Terlebih jika komunikasi tersebut disertai permintaan sejumlah uang, hadiah, bantuan maupun data pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau maupun pejabat Kejaksaan lainnya, kemudian meminta uang, bantuan, hadiah, ataupun data pribadi. Masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui kanal resmi Kejaksaan,” ujar Zikrullah. Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, modus penipuan dengan mencatut nama pejabat atau institusi dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan uang maupun data pribadi kepada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat Kejati Riau sebelum informasi tersebut dipastikan kebenarannya.
Zikrullah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap nomor telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau.
Dalam imbauan Kejati Riau, tercantum nomor 0813-3295-644 yang disebut digunakan untuk mengatasnamakan Kajati Riau.
Selain itu, terdapat nomor 0877-6804-0457 yang mengatasnamakan Kasi Penkum Kejati Riau.
“Masyarakat juga kami minta segera melaporkan apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan. Jangan memberikan celah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan nama baik institusi Kejaksaan,” katanya.
Untuk melaporkan indikasi penipuan tersebut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Kejati Riau di nomor 0897-1226-6666.
Kejati Riau mengajak masyarakat bersama-sama menjaga nama baik institusi Kejaksaan dengan meningkatkan kewaspadaan serta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.





