RiauRokan Hilir

Tujuh Orang Alami Luka-Luka Pasca Bentrok Antara PT UTS dan Warga Desa Balam Rohil

×

Tujuh Orang Alami Luka-Luka Pasca Bentrok Antara PT UTS dan Warga Desa Balam Rohil

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak tujuh orang masa bentrok antara pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) dan kelompok masyarakat dari Desa Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, mendapat perawatan intensif.

Hal itu dibenarkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, ia mengatakan tujuh korban yang mengalami luka-luka merupakan masa bentrok dari kedua belah pihak yang bersengketa.

“Benar, telah terjadi bentrokan dan tujuh orang mengalami luka-luka dengan rincian dua orang dari pihak PT. UTS dan lima orang dari kelompok masyarakat,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Kapolres menjelaskan, sebelumnya kedua belah pihak telah beberapa kali melakukan mediasi dan satu kali difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ditemukan solusi atau kesepakatan damai.

“Tidak ada korban meninggal dalam insiden bentrok itu, saat ini lima korban dari masyarakat saat ini tengah dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara korban dari pihak perusahaan juga telah mendapatkan perawatan dan saat ini tengah kami lakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan,” katanya.

Baca Juga  Tim Raga Polres Kampar Sasar Titik Rawan dan Kerumunan Pemuda

Kejadian tersebut bermula terjadi pada Senin (20/10/2025) siang setelah sekelompok warga kembali memasuki lahan perusahaan PT UTS untuk memanen buah kelapa sawit tanpa izin.

Petugas keamanan perusahaan sempat melakukan penghadangan terhadap tindakan kelompok masyarakat tersebut.

“Kedua belah pihak sempat cekcok hingga bentrokan fisik tak terelakkan dan berujung adanya korban luka-luka,” jelasnya.

AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan saat ini situasi di lokasi saat ini sudah mulai kondusif dan petugas telah disiagakan dilokasi kejadian agar tidak terjadi lagi bentrok lanjutan.

“Personel dari Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir telah kami turunkan ke lapangan untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan susulan,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Kisah Singkat Kiper Adam Przybek di Persib Berakhir

AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa pengambilan hasil panen di lahan milik pihak lain tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan melakukan kekerasan terhadap individu maupun kelompok lain merupakan pelanggaran hukum juga, dan meminta masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak bertindak di luar aturan.

“Kami berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Penegakan hukum tetap kami kedepankan secara profesional dan berimbang,” tambahnya.

Sementara, Wakil Bupati Rokan Holir menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan antara PT. Ujung Tanjung Sejahtera dan perwakilan masyarakat, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

“Kami mengutamakan penyelesaian secara damai dan berharap semua pihak tidak terprovokasi,” ujar Kapolres Rokan Hikir.