BeritaHukrimPadang

CCTV Buka Kedok Sindikat Curanmor, 3 Pria Diciduk Tim Klewang Padang

×

CCTV Buka Kedok Sindikat Curanmor, 3 Pria Diciduk Tim Klewang Padang

Sebarkan artikel ini
3 Pria Ditangkap Tim Klewang, Polisi Ungkap Jejak Sindikat Curanmor di Padang
3 Pria Ditangkap Tim Klewang, Polisi Ungkap Jejak Sindikat Curanmor di Padang

INGATLAH.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aksi mereka terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi pencurian.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Mereka diamankan polisi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23),” kata Yasin dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut, petugas mengidentifikasi salah satu pelaku yang mengarah kepada ZASZ.

Baca Juga  Gunakan Identitas Indonesia, 2 WNA Asal Thailand Diamankan Petugas Imigrasi Dumai

Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana kemudian bergerak. ZASZ dan RLF ditangkap di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat informasi bahwa aksi pencurian tersebut juga melibatkan MR. Petugas selanjutnya menangkap MR di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.

Penyelidikan kemudian dikembangkan. Polisi menemukan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polresta Padang.

MR juga mengaku pernah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Polisi telah menetapkan AKL sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kasus tersebut berkaitan dengan laporan polisi pada 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah.

Dalam perkara itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit Honda PCX.

Baca Juga  Hanya Bermodal Rp20 Ribu, Empat Pemuda Terjerat Kasus Judi Online

Selain itu, berdasarkan keterangan MR dan ZASZ, kelompok tersebut diduga terlibat dalam pencurian Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau, Honda PCX warna putih, serta Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.

Polisi juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi, seperti topi hijau-krem, kaus putih, dan celana jeans biru.

Akibat rentetan aksi pencurian tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian material belasan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.

Saat ini, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang.

Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya serta memburu pelaku yang masih buron.