RiauPekanbaru

Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Dukungan Sidang Online yang Efektif

×

Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Dukungan Sidang Online yang Efektif

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memperkuat dukungannya terhadap transformasi digital di bidang hukum.

Hal itu diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Sidang Online terkait Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026, Senin (7/9/2026).

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan Monev tersebut diselenggarakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya SEMA Nomor 2 Tahun 2026.

Surat edaran itu memuat pedoman pengajuan kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga  Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI Pelalawan, Jaksa Kembalikan Berkas karena Belum Lengkap

Keterlibatan Kanwil Ditjenpas Riau dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pelaksanaan proses hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Kami siap mendukung pelaksanaan sistem peradilan berbasis digital melalui koordinasi dan sinergi antarlembaga, sehingga proses persidangan dapat berjalan efektif, efisien, transparan, serta tetap menjamin kepastian hukum dan hak-hak para pihak,” ujar Rudy Fernando Sianturi kepada ingatlah.com

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan persidangan secara online diharapkan dapat berjalan semakin optimal serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem peradilan berbasis digital.

Baca Juga  Operasi Antik Polres Rohul Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Ganja dan Tangkap Satu Pelaku

Selain meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses persidangan, penerapan sidang online juga diharapkan mendukung terciptanya proses hukum yang lebih transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan kepastian hukum serta pemenuhan hak-hak para pihak.

Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Mahkamah Agung dan lembaga penegak hukum lainnya dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern.

Dengan kolaborasi dan evaluasi yang berkelanjutan, transformasi digital dalam proses peradilan diharapkan tidak hanya mempercepat layanan hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.