NasionalBeritaUtama

Andre Rosiade Temui Massa AMPB di Depan DPR, Bicara Target RUU Perampasan Aset

×

Andre Rosiade Temui Massa AMPB di Depan DPR, Bicara Target RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Foto: Andre Rosiade dkk naik mobil komando temui massa AMPB (Kurniawan/detikcom)
Foto: Andre Rosiade dkk naik mobil komando temui massa AMPB (Kurniawan/detikcom)

INGATLAH — Sejumlah anggota DPR RI menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Politikus Gerindra Andre Rosiade, politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka, dan politikus PKS Ahmad Heryawan terlihat naik ke atas mobil komando untuk berdialog langsung dengan massa aksi. Mereka didampingi pimpinan AMPB, Supriyono alias Botok.

Sebelumnya, Botok menyampaikan hasil audiensi perwakilan AMPB dengan pimpinan DPR setelah mereka diterima masuk ke dalam gedung parlemen.

Salah satu poin yang disampaikan adalah komitmen DPR untuk menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga  Rentetan Hasil Buruk Semen Padang FC, Andre Rosiade: Almeida OUT

“Pimpinan DPR RI berkomitmen untuk mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset, termasuk Komisi III DPR RI dan pemerintah, untuk memastikan pembahasan dilakukan secara sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Botok.

Setelah itu, Andre Rosiade menyampaikan orasi di hadapan massa. Dia menegaskan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Andre bahkan menyebut pimpinan DPR telah menyatakan kesiapannya mengundurkan diri apabila pengesahan RUU tersebut tidak terealisasi sesuai target.

Baca Juga  Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko Dikukuhkan, Dipimpin Andre Rosiade

“Sudah disampaikan dan pimpinan DPR sudah ditandatangani bahwa kalau 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset tidak disahkan, maka pimpinan DPR akan mengundurkan diri,” ujar Andre.

Menurut Andre, Komisi III DPR juga berkomitmen melibatkan massa AMPB dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dia memastikan pembahasan regulasi tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.

“DPR sudah mendengarkan dan menerima aspirasi dan memastikan bahwa 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset sudah disahkan paling lambat,” tuturnya