INGATLAH.COM, — Penyegelan rupanya belum membuat aktivitas tambang galian C di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, benar-benar berhenti. Warga melaporkan sejumlah titik penambangan di kawasan Simpang Tiga Putri kembali beroperasi pada Jumat (21/8/2026).
Aktivitas pengerukan material disebut berlangsung di kawasan pinggir sungai. Kondisi ini menjadi perhatian karena lokasi tersebut sebelumnya dikabarkan telah dilakukan penyegelan oleh aparat kepolisian.
“Ya, mereka kembali bekerja. Sebelumnya sudah sempat dilakukan penyegelan oleh kepolisian,” ungkap warga kepada wartawan.
Warga bahkan memperkirakan terdapat sekitar 10 titik yang kembali melakukan aktivitas penambangan. Jika informasi tersebut benar, muncul dugaan bahwa aktivitas penambangan tetap berjalan meski sebelumnya aparat telah mengambil tindakan di lokasi.
“Kurang lebih ada 10 titik penambangan yang beroperasi di pinggir sungai,” ujarnya.
Kembalinya aktivitas tersebut juga memunculkan desakan agar aparat tidak hanya melakukan penyegelan, tetapi memastikan lokasi benar-benar berhenti beroperasi apabila memang ditemukan pelanggaran.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan pihaknya akan mengecek langsung informasi tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, dirinya sedang berada di Desa Rimbo Panjang untuk menangani kebakaran.
“Nanti akan kami cek kembali. Sekarang saya sedang memadamkan api di Desa Rimbo Panjang,” ujar Aulia.
Kepolisian selanjutnya diharapkan memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk mengecek titik-titik penambangan, legalitas kegiatan, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap penyegelan yang sebelumnya dilakukan.





