HukrimPekanbaru

Operasi Dua Pekan, Polda Riau Bongkar 21 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi

×

Operasi Dua Pekan, Polda Riau Bongkar 21 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga distribusi energi nasional kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Riau.

Dalam dua pekan terakhir, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menyita puluhan ton BBM ilegal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas praktik mafia energi yang selama ini merugikan negara serta masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebutkan bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total 39 tersangka yang diamankan.

“Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan,” tegasnya, Rabu (22/4).

Pengungkapan Serentak di Seluruh Riau

Pengungkapan kasus melibatkan berbagai satuan kerja dan kepolisian resor di jajaran Polda Riau. Di antaranya Ditreskrimsus Polda Riau yang menangani 6 kasus dengan 12 tersangka, disusul Polres Kuantan Singingi tiga kasus, Polres Indragiri Hulu dua kasus, serta sejumlah Polres lain seperti Rohil, Dumai, Inhil, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rohul, Kampar, Siak, hingga Polresta Pekanbaru.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Tiba di Salwi, Siap Toreh Hasil Maksimal Hadapi Persekat Tegal

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, terutama BBM subsidi jenis solar.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

18 unit kendaraan roda empat dan roda enam,

2 unit kapal,

Bio Solar sebanyak 41.217 liter (sekitar 41 ton),

Pertalite sebanyak 1.748 liter,

LPG 3 kilogram sebanyak 194 tabung, serta

LPG 12 kilogram sebanyak 55 tabung.

Penindakan dan Pencegahan Berjalan Bersamaan

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga memperkuat langkah preventif guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Polisi memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU sebagai peringatan keras terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga  Akhir Pelarian Hukum! Eks Plt Sekwan DPRD Riau Masuk Rutan karena Korupsi Rp2,8 Miliar

Imbauan tersebut menegaskan larangan pembelian BBM tidak sesuai peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin, hingga pengisian berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Polda Riau turut menggandeng sejumlah pihak untuk memperkuat pengawasan distribusi energi, termasuk Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas.

“Kami melakukan pengawasan secara kolaboratif bersama pihak terkait agar distribusi BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelas Ade.

Pengawasan Diperketat

Polda Riau memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, pemantauan titik rawan, serta pengembangan kasus guna membongkar jaringan penyelewengan yang lebih besar.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di tengah masyarakat sekaligus menekan praktik ilegal yang selama ini menyebabkan kerugian negara dan mengganggu stabilitas distribusi energi nasional