INGATLAH – Warga Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, digegerkan penemuan dua lansia meninggal dunia di dalam rumah, Selasa (11/8/2026).
Kedua korban diketahui bernama Hapni (65) dan Rohma (90). Hapni merupakan ibu kandung, sedangkan Rohma adalah nenek dari pria berinisial H (34), yang kini telah diamankan polisi.
H diduga menganiaya kedua korban menggunakan sebatang kayu. Polisi menangkap H di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai penemuan dua korban.
“Terduga pelaku berhasil diamankan di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Agung, Selasa.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang anak Hapni datang ke rumah korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat tiba, ia menemukan Hapni dan Rohma sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada H. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pria tersebut di rumah kerabatnya.
Dalam pemeriksaan awal, H mengaku melakukan penganiayaan setelah bermimpi didatangi seorang lelaki.
Menurut keterangan H kepada penyidik, lelaki tersebut memerintahkannya untuk menganiaya kedua korban. H juga mengaku merasa akan dianiaya apabila tidak menjalankan perintah tersebut.
“Menurut pengakuan terduga pelaku, dalam mimpi tersebut dirinya merasa akan dianiaya apabila tidak melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh lelaki tersebut,” ujar Agung.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif sebenarnya. Keterangan H masih didalami dan akan dicocokkan dengan fakta serta alat bukti yang ditemukan selama penyidikan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, H yang tinggal sekitar 100 meter dari rumah korban datang ke kediaman Hapni dan Rohma.
H diduga masuk melalui pintu depan. Setelah itu, ia menuju dapur dan mengambil sebatang kayu yang berada di atas tungku.
Polisi menduga kayu tersebut kemudian digunakan untuk memukul Hapni dan Rohma.
Hapni diduga dipukul pada bagian kepala dari arah belakang sebanyak tiga kali. Rohma yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha memeluk Hapni.
Namun, H diduga kembali memukul Rohma pada bagian kepala sebanyak tiga kali hingga kedua korban terjatuh.
Setelah itu, H meninggalkan rumah dan menuju kediaman kerabatnya di Jorong Situak.
Polisi telah mengamankan H beserta sebatang kayu yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan dan visum guna kepentingan penyidikan.
“Terduga pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya,” kata Agung.
Saat ini H masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasaman Barat. Penyidik juga masih mendalami motif, kondisi terduga pelaku, serta rangkaian peristiwa untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.





