INGATLAH — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial GG (38) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
GG, warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, diamankan polisi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di pinggir jalan kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah. Polisi melakukan penindakan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi dengan melakukan penyelidikan.
Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika.
Polisi kemudian mengamankan GG dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet berwarna hitam yang berada dalam penguasaan GG.
“Di dalam dompet tersebut ditemukan enam paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening,” kata Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi.
Selain enam paket sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek iPhone yang ditemukan di saku celana tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, GG mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
GG bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Muhammad Arvi membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut dia, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
Ia menegaskan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.
“Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polresta Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Kepolisian berharap sinergi dengan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.





