RiauPekanbaru

Waspada Karhutla! Sebanyak 45 Titik Panas Muncul di Riau

×

Waspada Karhutla! Sebanyak 45 Titik Panas Muncul di Riau

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebanyak 45 titik panas (hotspot) di Provinsi Riau pada Kamis (6/8/2026).

Sebaran terbanyak masih terkonsentrasi di Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu, dua wilayah yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Forecaster on Duty BMKG Pekanbaru, Ranti Kurniati, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan satelit, jumlah hotspot di Pulau Sumatera mencapai 453 titik.

Provinsi Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak, yakni 195 titik, disusul Lampung 77 titik, Bangka Belitung 65 titik, dan Riau 45 titik.

Baca Juga  Kedapatan Edarkan Sabu, ASN di Siak Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

“Di Provinsi Riau, sebaran hotspot masih didominasi wilayah Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Kabupaten Indragiri Hilir tercatat memiliki 16 titik panas, sedangkan Kabupaten Indragiri Hulu 14 titik,” ujar Ranti.

Selain dua kabupaten tersebut, hotspot juga terdeteksi di Kabupaten Pelalawan sebanyak empat titik, Kabupaten Siak empat titik, Kabupaten Kuantan Singingi tiga titik, Kabupaten Kampar dua titik, serta masing-masing satu titik di Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai.

BMKG menyebutkan pemantauan titik panas dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi karhutla, terutama karena sejumlah wilayah di Riau masih berada pada periode musim kemarau yang meningkatkan risiko munculnya kebakaran.

Baca Juga  Performa Gemilang Kadu Antar PSBS Biak Raih Kemenangan Perdana di Padang

Masyarakat, khususnya yang berada di wilayah dengan sebaran hotspot, diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum meluas.

Upaya pencegahan dini dinilai menjadi kunci untuk menekan meluasnya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengurangi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta transportasi di Provinsi Riau.