INGATLAH.COM – Komitmen Polri memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polsek Tambang. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas menggelar razia warung remang-remang (warem) di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (24/7/2026) malam.
Hasilnya, dua jeriken minuman keras tradisional jenis tuak disita, tiga kafe remang-remang diberi teguran keras, sementara para pengelolanya diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar aturan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.20 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman bersama personel Polsek Tambang. Razia turut melibatkan Koramil, Satpol PP Kecamatan Tambang, perangkat desa, hingga ketua RW sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menjelaskan, KRYD merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan keamanan.
Sasaran operasi meliputi aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, aktivitas geng motor, hingga tawuran remaja.
“Patroli KRYD merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran personel gabungan di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas AKP Aulia Rahman.
Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyambangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Polisi memberikan edukasi dan mengimbau warga, khususnya para pemuda, agar menjauhi minuman keras, tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Polsek Tambang menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian semata. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Melalui patroli rutin dan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat, Polsek Tambang berharap wilayah Kabupaten Kampar tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.





