INGATLAH.COM – Tim Yustisi Gabungan menyegel tujuh kafe dan warung di sepanjang Jalan Lintas Petapahan–Kota Batak, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/7/2026), dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas tempat usaha tersebut.
Operasi yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Kampar, Polsek Tapung, Polres Kampar, Koramil 16 Tapung, Pemerintah Kecamatan Tapung, serta Pemerintah Desa Gading Sari itu merupakan tindak lanjut atas laporan dan aspirasi warga, khususnya kelompok ibu-ibu, yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah kafe yang diduga mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi sekitar pukul 15.30 WIB yang dipimpin Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, SH, MM mewakili Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, SH. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan bergerak menyisir tujuh lokasi usaha berupa kafe, tempat karaoke, lesehan, dan warung yang diduga melanggar Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Saat pemeriksaan berlangsung, seluruh lokasi yang menjadi sasaran diketahui dalam kondisi tutup,” kata AKP Ferry M. Fadillah mewakili Kapolsek Tapung.
Meski seluruh tempat usaha dalam keadaan tutup, petugas tetap melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan enam botol bir merek Anker, dua botol anggur merah merek Atlas, serta setengah ember minuman tradisional jenis tuak. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kampar untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penegakan Perda, Tim Yustisi melakukan penyegelan terhadap tujuh kafe dan warung yang dinilai melanggar aturan. Selain penghentian sementara aktivitas usaha, Satpol PP Kabupaten Kampar juga akan memanggil para pengelola dan pemilik bangunan guna menjalani pemeriksaan serta proses administrasi sesuai peraturan daerah.
AKP Ferry menegaskan operasi gabungan tersebut menjadi bukti sinergi lintas instansi dalam merespons cepat pengaduan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tapung.
Aparat memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif dan penegakan hukum agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.





