INGATLAH.COM – Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit Toyota Avanza putih di ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) pagi, ternyata memakan korban jiwa.
Informasi sementara, insiden tragis tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru.
Namun sesampainya di KM 14 B, kendaraan diduga hilang kendali hingga menghantam U-Turn pembatas jalan tol dengan benturan keras.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, pengemudi kendaraan bernama Doni Pardede (22).
Ia adalah warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sopir diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
“Setibanya di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak U-Turn pembatas jalan tol,” ujar AKBP Eko Baskara.
Benturan keras mengakibatkan kondisi mobil mengalami kerusakan parah.
Dua penumpang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung.
Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Mereka masing-masing adalah Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, serta Echa Br Manurung.
Seluruh korban yang selamat langsung dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Proses evakuasi dipimpin Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dengan mengerahkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, dan dua mobil patroli untuk mempercepat penanganan di lokasi kejadian.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan pengamanan barang bukti, pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Siak guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, turut menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Hingga kini, kasus kecelakaan maut di Tol Permai itu masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk proses penyelidikan lanjutan.





