INGATLAH.COM – Setahun setelah gaung perjuangan Daerah Istimewa Riau (DIR) pertama kali dikumandangkan, semangat itu ternyata belum padam. Di balik langkah yang berjalan tanpa banyak sorotan, berbagai elemen masyarakat Riau tetap bergerak memperjuangkan status istimewa bagi negeri Melayu tersebut.
Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) memastikan perjuangan menuju DIR masih terus dijalankan sebagai amanah masyarakat luas.
Hingga kini, dukungan terhadap perjuangan tersebut disebut telah datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau.
Ketua BPP DIR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menegaskan perjuangan itu dilakukan secara konstitusional dan terukur.
“Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak mengheboh-hebohkannya,” ujar Datuk Seri Taufik.
Menurutnya, sejumlah tahapan penting telah dilakukan, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga rancangan undang-undang Daerah Istimewa Riau yang kini sudah diserahkan ke DPR RI.
Karena itu, fokus perjuangan saat ini lebih diarahkan pada penguatan substansi dan konsolidasi dukungan masyarakat.
Meski tidak bergerak dengan gegap gempita, BPP DIR bersama berbagai elemen masyarakat tetap menyiapkan refleksi perjuangan. Dalam waktu dekat, mereka juga berencana menggelar kegiatan untuk menandai satu tahun deklarasi perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025 lalu.
Perjalanan menuju status daerah istimewa itu bermula dari sebuah “sembang-sembang masyarakat” yang ditaja Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025.
Forum yang berlangsung hampir lima jam tersebut mempertemukan tokoh adat, ulama, akademisi, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat untuk membahas masa depan Riau.
Dari pertemuan itulah muncul kesepakatan bahwa Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa. Forum juga meminta LAMR memimpin perjuangan tersebut.
Sejumlah organisasi besar hadir dalam pertemuan bersejarah itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), ICMI, Muslimat NU, hingga berbagai organisasi adat dan kemasyarakatan lainnya. Mereka menilai Riau memiliki landasan historis, budaya, dan kontribusi besar terhadap negara.
Dalam pembacaan berita acara saat itu, Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan DIR merupakan perjuangan bersama seluruh masyarakat Riau. Salah satu amanah utama yang lahir dari forum tersebut ialah pembentukan tim khusus serta penyusunan naskah akademik sebagai dasar perjuangan.
Sekretaris Umum MKA LAMR, Afrizal Alang, kala itu juga menegaskan pentingnya menggaungkan isu DIR melalui media dan ruang publik agar menjadi perhatian bersama.
Sementara Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menilai perjuangan DIR lahir dari kesadaran sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia. Menurutnya, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau dahulu bergabung secara sukarela ke dalam NKRI dan turut menyerahkan aset serta sumber daya alam yang kemudian menjadi bagian penting ekonomi nasional.
“Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan,” ujar Marjohan dalam amanahnya saat itu.
Perjuangan DIR sendiri membawa sejumlah tujuan besar, mulai dari penguatan marwah Melayu, pengakuan terhadap nilai sejarah dan budaya Riau, hingga dorongan agar pengelolaan sumber daya alam lebih berpihak kepada masyarakat daerah.
Selain itu, status daerah istimewa juga diharapkan memberi kewenangan lebih luas dalam pembangunan dan kebijakan fiskal, mengingat besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor minyak, gas bumi, dan perkebunan.
Langkah konkret perjuangan tersebut terlihat pada 7 Oktober 2025, ketika Datuk Seri Taufik menyerahkan naskah akademik serta draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu memuat kajian akademik, rancangan regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.
Datuk Seri Taufik kembali menegaskan bahwa perjuangan Daerah Istimewa Riau tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan maupun keutuhan NKRI.
“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menambahkan, substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, hingga pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau.





