INGATLAH.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Siak II, tepatnya di jembatan dekat PT RPM, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Selasa, 17 Maret 2026, pagi.
Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 07.30 WIB.
Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wiraaksana, Ia mengatakan korban merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Pemda, Kelurahan Sungai Sibam.
“Benar, Korban bernama Binsar Sipayung (56), meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Satrio.
Kasat Lantas menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan bermula saat motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BB 4984 YH yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului sebuah truk Fuso bernomor polisi L 9632 UW yang dikemudikan Edi Sawito (42) dari sisi kanan.
“Saat proses menyalip, korban justru bertabrakan dengan sepeda motor lain yang datang dari arah berlawanan. Kendaraan tersebut belum diketahui identitasnya dan langsung melarikan diri setelah kejadian,” jelas Kasatlantas.
Akibat benturan tersebut, korban terpental ke sisi kiri jalan dan kembali menghantam truk Fuso yang sebelumnya hendak didahului hingga terpental dan mengalami benturan keras.
“Korban mengalami luka serius di bagian kepala, dada, tangan, dan kaki” tambahnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.
Saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa arus lalu lintas saat itu tergolong sedang dengan kondisi cuaca cerah. Jalan di lokasi kejadian juga dalam kondisi baik, lurus, dan memiliki marka yang jelas.
“Korban terlihat mencoba menyalip, tapi dari arah depan ada kendaraan lain. Kejadiannya sangat cepat,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara yang kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan di depannya.
“Diduga pengendara tidak memiliki ruang yang cukup saat menyalip sehingga terjadi tabrakan fatal,” tutupnya.





