INGATLAH.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban tindak kekerasan, Polda Riau melalui Bagian Psikologi Biro SDM memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) kepada mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau yang menjadi korban penganiayaan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di RSUD Arifin Achmad, tempat korban masih menjalani perawatan medis.
Pendampingan dilakukan langsung oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau, Winarko, bersama tim psikologi.
Mereka menerapkan pendekatan awal berbasis metode PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) guna mengidentifikasi sekaligus menangani gejala trauma pascakejadian.
Pendekatan tersebut difokuskan untuk membantu korban mengelola respons emosional akibat peristiwa kekerasan yang dialami, termasuk mengurangi kecemasan, ketakutan, serta bayangan kejadian yang kerap muncul kembali.
Selain itu, tim juga berupaya membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban agar proses pemulihan berjalan optimal.
Tidak hanya kepada korban, edukasi dan dukungan emosional turut diberikan kepada keluarga.
Hal ini penting agar keluarga memahami dampak psikologis yang mungkin timbul dan mampu menjadi sistem pendukung utama selama masa pemulihan.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan perlindungan menyeluruh.
“Pendampingan ini bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan optimal, sehingga korban dapat kembali menjalani aktivitas akademik dan sosial secara bertahap,” ujarnya.
Komitmen Humanis
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Langkah ini menjadi wujud komitmen Polda Riau dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan presisi tidak hanya dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan pemulihan psikologis korban.
Upaya tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan tidak berhenti pada proses hukum, melainkan juga menyentuh aspek pemulihan mental demi masa depan yang lebih baik.





