Pekanbaru

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Agung Nugroho Nyatakan Perang terhadap Calo dan Pungli

×

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Agung Nugroho Nyatakan Perang terhadap Calo dan Pungli

Sebarkan artikel ini
SPMB 2026 Diawasi Ketat, Agung Nugroho Nyatakan Perang terhadap Calo dan Pungli
Walikota, Agung Nugroho.(ist)

INGATLAH.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titip-menitip siswa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bahkan secara tegas menyatakan perang terhadap segala bentuk penyimpangan yang berpotensi mencederai hak anak untuk memperoleh pendidikan secara adil.

Pernyataan itu disampaikan Agung saat memberikan pengarahan terkait kesiapan mitigasi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (15/6/2026).

Dalam arahannya, Agung meminta seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Salah satu hal yang harus kita waspadai adalah adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara atau tameng untuk meloloskan praktik yang bertentangan dengan aturan penerimaan siswa baru. Saya ingatkan, jangan sampai ada yang bermain melalui jalur komite sekolah,” tegas Agung.

Baca Juga  Dari Riau untuk NTT, 60 Ton Bantuan Diberangkatkan Polda Riau

Menurutnya, kepala sekolah pada dasarnya telah memahami seluruh mekanisme dan regulasi penerimaan siswa baru.

Namun dalam praktiknya, berbagai tekanan dari pihak luar kerap menjadi celah munculnya penyimpangan.

Ia menilai, kedekatan emosional antara sejumlah pihak dengan komite sekolah sering dimanfaatkan untuk meloloskan calon siswa tertentu di luar ketentuan yang berlaku.

Agung juga mengungkapkan adanya modus yang kerap terjadi setiap musim penerimaan siswa baru, yakni oknum yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk menawarkan bantuan meloloskan siswa dengan imbalan sejumlah uang.

“Sering kali ada pihak yang mengaku mendapat restu atau instruksi dari kepala sekolah. Padahal kepala sekolah yang bersangkutan tidak tahu apa-apa. Akibatnya, ketika masalah muncul, kepala sekolah yang menjadi sasaran tuduhan dan tekanan dari masyarakat,” ujarnya.

Untuk mencegah hal tersebut, Pemko Pekanbaru memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk praktik titipan, pungutan liar berkedok sumbangan, maupun manipulasi dokumen kependudukan.

Baca Juga  Petugas Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan HP dan Handsfree oleh Pengunjung

Agung menegaskan fungsi komite sekolah harus tetap berada pada jalurnya sebagai mitra strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi sarana untuk melancarkan praktik nepotisme maupun kepentingan kelompok tertentu.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB tahun ini.

Mulai dari jurnalis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat hingga para orang tua siswa diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

Menurut Agung, pengawasan publik menjadi salah satu instrumen paling efektif untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan objektif dan akuntabel.

“Pengawasan bersama dari masyarakat sangat penting agar SPMB 2026 berjalan adil, bersih dan transparan. Dengan begitu, anak-anak berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh hak pendidikan secara proporsional tanpa harus kalah oleh praktik-praktik yang tidak benar,” pungkasnya.