INGATLAH.COM – Lima oknum personel Polres Kepulauan Meranti dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine yang digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (9/2/2026).
Bidang Humas Polda Riau melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau telah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Hasil tes menunjukkan lima personel positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi juga membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti.
“Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine, kelimanya masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS.,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi. Ia memastikan, terhadap kelima personel tersebut telah diambil tindakan tegas.
“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
AKBP Aldi menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala.
Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi yang menanti pelanggar akan terus digencarkan kepada seluruh personel.
“Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap anggota untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.





