INGATLAH – Video perkelahian dua siswi SMPN 7 Kota Pariaman yang direkam oleh teman mereka dan sempat viral di media sosial menuai perhatian serius Pemerintah Kota Pariaman.
Peristiwa tersebut terjadi di lapangan bola belakang sekolah saat jam pulang, tanpa sepengetahuan pihak guru.
Merespons kejadian itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad mengumpulkan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari dua siswi yang berkelahi, para siswa yang menonton, hingga orang tua atau wali murid. Pertemuan tersebut digelar di SMPN 7 Pariaman pada Senin (19/1).
Wali kota hadir didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman Hertati Taher, unsur Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman.
Dalam arahannya, Yota Balad menegaskan bahwa tindakan perkelahian tersebut mencoreng dunia pendidikan di Kota Pariaman.
Menurutnya, perbuatan itu tidak hanya mempermalukan nama sekolah, tetapi juga mencederai kepercayaan orang tua dan merusak tatanan sosial para siswa.
“Apalagi kejadian ini direkam dan diunggah ke media sosial. Itu bukan sesuatu yang membanggakan. Anak-anak harus memahami bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum, tidak beretika, dan bertentangan dengan nilai agama,” tegas Yota di hadapan para siswa.
Ia meminta seluruh siswa yang terlibat untuk berkomitmen pada diri sendiri agar tidak mengulangi tindakan yang bertentangan dengan norma dan aturan kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, dua siswi yang terlibat perkelahian telah saling memaafkan secara terbuka.
Keduanya menyatakan penyesalan dan berjanji di hadapan wali kota, majelis guru, serta orang tua untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Lebih lanjut, Yota Balad menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman untuk melakukan evaluasi serta monitoring terhadap aktivitas siswa di luar jam sekolah.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelajar yang masih berkeliaran menggunakan seragam sekolah setelah jam pulang.
“Jika masih ditemukan berkelahi, membuat keonaran, atau melakukan perbuatan asusila, Pemko Pariaman akan memberikan sanksi tegas tanpa kompromi,” tutup Yota.





