INGATLAH.COM – RMS (29), seorang warga Dumai, diamankan polisi pada Jumat (30/8/2024) setelah membuat komentar kontroversial di media sosial yang menuduh polisi terlibat dalam melindungi bandar narkoba.
Komentar tersebut ditulis RMS di unggahan TikTok milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, yang menampilkan keberhasilan pengungkapan 34,05 kilogram sabu dan 10.190 butir ekstasi.
“Ah ta*k anggota anda banyak jadi bekingan bandar narkoba di Dumai Riau,” tulis RMS di kolom komentar.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kombes Manang Soebeti memberikan respons singkat, “Oke terima kasih infonya bray. Sampe ketemu di rumah kamu ya, nanti tim saya mau datang ngobrol-ngobrol mau nanya siapa yang beking yang kamu maksud.”
Setelah itu, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau segera melakukan penelusuran dan berhasil menemukan lokasi RMS.
Pria tersebut kemudian diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, RMS tidak dapat membuktikan tuduhannya dan mengaku hanya mendengar kabar tanpa memiliki bukti kuat.
Terkait Penggunaan Narkoba
Selain tuduhan yang tidak terbukti, polisi menemukan indikasi bahwa RMS adalah pengguna narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa RMS positif mengonsumsi metamphetamine.
“Ia mengaku baru kemarin mengonsumsi sabu bersama temannya. Ia beli paket seharga Rp100 ribu,” jelas Kombes Manang.
Karena tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penangkapan, RMS akan menjalani rehabilitasi.
“Kita rehabilitasi,” ujar Manang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber narkoba yang dikonsumsi RMS.
“Masih dikembangkan, dari mana pelaku dapat barang,” pungkas Kombes Manang.(*)





