INGATLAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (15/12/2025), siang.
Terbaru, Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru.
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan, hingga siang hari tim penyidik masih berada di lokasi untuk menjalankan rangkaian penyidikan.
“Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Rumah Dinas SDH, Plt Gubernur Riau,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan, perkara tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Dari OTT tersebut, penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” tutup Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara rinci temuan maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.





