PekanbaruRiauUtama

Sepanjang 2025, Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp12,36 Miliar dari Kasus Korupsi

×

Sepanjang 2025, Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp12,36 Miliar dari Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Kejaksaan Negeri se-Riau mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025.

Melalui penanganan berbagai perkara korupsi, aparat kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp12.363.099.840 yang berasal dari penyitaan dan pengembalian kerugian negara di sejumlah kasus.

Kepala Kejati Riau, Sutikno, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen jajaran penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi, sekaligus mengamankan keuangan negara untuk kepentingan masyarakat.

“Sepanjang tahun ini, total 136 perkara kami tangani, mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi. Setiap rupiah yang diselewengkan harus kembali ke negara. Korupsi adalah musuh bersama,” tegas Sutikno, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga  Hari Pertama 2025, Kecelakaan Mengerikan di Jalan Hangtuah Pekanbaru

Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan aset sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.

Senada dengan itu, Asisten Pidsus Kejati Riau, Marlambson Carel Williams, menjelaskan bahwa dari 136 perkara yang ditangani, 89 perkara telah masuk penuntutan, sementara 47 perkara telah dieksekusi.

Meski begitu, katanya, ada sejumlah laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terpenuhi unsur pidana.

“Di antaranya proyek pengaman Sungai Kampar tahun 2023, pembangunan Jembatan Sintong tahun 2023, serta relokasi ponton dan pembangunan sarana pelabuhan di Selatpanjang tahun 2015,” jelasnya.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Bidik Poin Penuh di Kandang PSMS Medan, Begini Kata Aji Santos

Marlambson menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pendalaman hukum yang objektif dan profesional.

Dengan capaian penyelamatan keuangan negara yang mencapai Rp12,36 miliar, Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan transparansi, dan menjaga integritas dalam setiap proses penanganan perkara.