INGATLAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya menggelar razia terhadap truk yang melebihi batas dimensi dan muatan atau dikenal dengan istilah ODOL (Over Dimension Over Loading) di ruas Jalan Lintas Sumatera yang masuk dalam wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk ODOL turut menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya kendaraan truk bermuatan berlebih yang melintasi jalur tersebut.
“Penindakan terhadap kendaraan ODOL ini penting karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami telah menilang sejumlah truk yang terbukti melanggar ketentuan, bahkan ada yang kami amankan di halaman barang bukti Satlantas Polres Dharmasraya,” ujar AKP Zamrinaldi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/05/2025).
Ia menjelaskan, kendaraan ODOL yang kerap ditemukan di antaranya adalah truk pengangkut batu bara dari kabupaten tetangga yang melintasi wilayah Dharmasraya tanpa menutup muatan, dan diduga melebihi kapasitas angkut.
Menurutnya, praktik ODOL merupakan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas karena kendaraan tersebut membawa muatan yang melampaui batas izin serta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis angkutan barang.
Selain razia ODOL, polisi juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi seperti SIM dan buku KIR.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Zamrinaldi. (*)





