INGATLAH – Peristiwa tragis menimpa dua balita di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (22/4/2025) sore.
Kedua bocah malang itu dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas pengeboran milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kedua korban adalah Ferdiansyah Harahap (4) dan adiknya, Fahri Prada Winata (2). Mereka ditemukan sudah tidak bernyawa mengambang di kolam lumpur bekas aktivitas rig pengeboran di sekitar pemukiman warga.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut, kedua balita itu diduga bermain tanpa pengawasan orang dewasa di sekitar area kolam sebelum terpeleset dan tenggelam.
“Korban bermain di area bekas pengeboran dan diduga terpeleset ke dalam kolam. Tidak ada orang dewasa yang mengawasi saat itu,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).
Menurut keterangan, saat kejadian ayah korban, Feri Setiawan Harahap (25), tengah tidur siang bersama kedua anaknya.
Sekitar pukul 13.50 WIB, istrinya, Fatimah (24), pulang dari pasar dan menyadari kedua anaknya tidak berada di rumah. Ia lalu membangunkan suaminya untuk mencari keberadaan anak-anak mereka.
Dalam pencarian, Feri mendapat informasi dari seorang pelajar SMP yang melihat dua balita bermain di sekitar kolam bekas pengeboran.
Saat didatangi, tubuh kedua anaknya telah mengambang di permukaan air.
“Melihat itu, ayah korban langsung menceburkan diri ke dalam kolam untuk menyelamatkan, namun kedua anaknya sudah tidak tertolong,” jelas Kapolres.
Warga setempat yang mengetahui kejadian itu segera membantu mengevakuasi korban dan membawa keduanya ke Puskesmas.
Namun, nyawa kedua bocah tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di fasilitas kesehatan.
Investigasi Keselamatan Area Pengeboran
Jenazah kedua korban telah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada hari yang sama. Pihak keluarga telah menyatakan keikhlasannya atas peristiwa ini dan menganggapnya sebagai musibah.
Meski begitu, pihak kepolisian menyatakan akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama menyangkut aspek keselamatan dan keamanan di area bekas pengeboran tersebut. (*)





