Berita

108 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025 di Sumbar

×

108 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025 di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecelakaan.(ist)

INGATLAH — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mencatat sebanyak 108 kecelakaan lalu lintas terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2025, yang digelar sejak 26 Maret hingga 8 April 2025.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 86 kasus kecelakaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, dalam jumpa pers di Padang, Kamis (10/4).

“Selama operasi berlangsung, terjadi 108 kecelakaan lalu lintas. Ini menunjukkan adanya kenaikan dibanding tahun lalu,” ujar Dwi.

Baca Juga  Membaca Tubuh sebagai Arsip Hidup, IPC 2025 Hadirkan Dramaturgi Postdramatic di Sumatera Barat

Operasi Ketupat Singgalang merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka pengamanan Lebaran, termasuk pengaturan arus mudik dan arus balik.

Dwi menjelaskan, dari total 108 kejadian, sebanyak 21 orang meninggal dunia, 12 orang luka berat, dan 201 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian materil mencapai lebih dari Rp468 juta.

Meski identik dengan mudik, ternyata hanya 57 kasus kecelakaan yang terjadi di jalur utama mudik dan balik. Sisanya terjadi di luar jalur-jalur tersebut.

Waktu rawan kecelakaan, menurut catatan kepolisian, terjadi pada pukul 21.00 hingga 24.00 WIB, serta pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga  Istri Kepala Daerah di Sumbar Akan Dilantik di Auditorium Gubernuran

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan bahwa banyak pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan mengemudi jika belum memiliki SIM karena itu menyangkut keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Dwi.

Polda Sumbar saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tingginya angka kecelakaan tersebut, termasuk mengidentifikasi faktor risiko serta langkah-langkah pencegahan ke depan. (*)