BeritaUtama

Gaji THL Pemko Pekanbaru Dipastikan Lunas, Wako Agung: Jika Ada yang Belum, Segera Laporkan!

×

Gaji THL Pemko Pekanbaru Dipastikan Lunas, Wako Agung: Jika Ada yang Belum, Segera Laporkan!

Sebarkan artikel ini
Kabut Asap Memburuk, Wako Pekanbaru Liburkan Sementara Sekolah Tatap Muka
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.(ist)

PEKANBARU – Kabar baik kembali datang bagi tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru!

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa gaji seluruh THL telah dibayarkan hingga Februari 2025.

“Tadi saya cek, semuanya sudah dibayarkan sampai Februari. Untuk gaji Maret, seharusnya cair awal April, tapi kami upayakan bisa lebih cepat, mungkin akhir Maret ini,” ujar Wako Agung, Rabu (26/3/2025).

Meski begitu, ia tetap membuka pintu bagi THL yang merasa gajinya belum diterima.

Baca Juga  Jambret Viral di Pekanbaru Akhirnya Diringkus, Sempat Seret Korban

Mereka bisa langsung melapor ke kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, atau koordinator tempat bekerja.

Bahkan, jika diperlukan, laporan bisa langsung disampaikan kepadanya.

“Silakan laporkan jika ada yang belum menerima gaji Februari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru selalu mengutamakan hak-hak pegawai, baik THL maupun aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini juga dibuktikan dengan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN yang telah terlaksana.

Baca Juga  Pembangunan RS Bhayangkara Presisi dan Gedung BPKB Dimulai, Begini Kata Kapolda Riau

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua pegawai mendapatkan haknya. Meski harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, kesejahteraan pegawai tetap jadi prioritas,” pungkasnya.(*)