INGATLAH.COM— Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mencapai Rp2 miliar pada tahun 2025.
Target tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya ditetapkan sebesar Rp1,8 miliar dengan realisasi mencapai 94,5% atau sekitar Rp1,7 miliar.
Kepala Dishub Kota Payakumbuh, Devitra, menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya berencana menambah titik parkir baru di beberapa lokasi strategis.
“Target PAD parkir tahun ini sebesar Rp2 miliar telah ditetapkan bersama oleh TAPD dan DPRD, dan telah masuk dalam APBD 2025. Untuk mencapainya, kami sedang mengkaji opsi penambahan titik parkir dari yang saat ini berjumlah 25 titik,” ujar Devitra.
Menurut Devitra, keberhasilan mencapai target PAD parkir bergantung pada beberapa faktor, salah satunya adalah penambahan titik parkir baru.
Namun, ia mengakui bahwa dengan hanya mengandalkan 25 titik parkir yang ada saat ini, pencapaian target Rp2 miliar akan cukup sulit.
“Kami optimis target tahun ini dapat tercapai. Selain opsi penambahan titik baru, kami juga akan meningkatkan kualitas pelayanan juru parkir, seperti penggunaan seragam resmi dan pemberian karcis kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, masih ada beberapa petugas parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, yang sebenarnya merupakan kewajiban dalam pelayanan parkir.
“Kami telah memberikan teguran kepada petugas yang tidak menjalankan kewajiban ini,” tegas Devitra.
Dishub mencatat bahwa kawasan pusat kota Payakumbuh, termasuk area kanopi dan sekitar Tugu Adipura, menjadi titik penyumbang pendapatan parkir terbesar selama ini.
Oleh karena itu, lokasi tersebut tetap menjadi fokus pengelolaan parkir untuk meningkatkan PAD.
“Kami terus berupaya agar pelayanan parkir di area pusat kota dapat semakin baik, karena area ini menjadi kontributor utama PAD parkir Kota Payakumbuh,” jelas Devitra.
Untuk mendukung pencapaian target PAD, Dishub juga akan memastikan pelayanan parkir lebih profesional dan terstandar.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain: Penggunaan seragam resmi oleh juru parkir. Pemberian karcis kepada masyarakat sebagai bukti pembayaran resmi. Penegakan aturan dan evaluasi rutin terhadap kinerja petugas parkir.
“Kami berharap dengan peningkatan layanan ini, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan percaya terhadap sistem parkir di Kota Payakumbuh,” tutup Devitra. (*)





