INGATLAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, memimpin langsung tim sekretariat dalam kegiatan ini.
Proses rekapitulasi dilakukan di Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan pada 29 hingga 30 November 2024.
Agenda tersebut mencakup penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai.
Rekapitulasi berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai aturan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), saksi dari pasangan calon (paslon), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan transparan dan mematuhi aturan,” kata Jons Manedi pada Sabtu, 30 November 2024.
Ia menambahkan bahwa rekapitulasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai tengah berlangsung di 10 kecamatan dan ditargetkan rampung pada 2 Desember 2024. Hasil akhir akan diserahkan ke tingkat kabupaten untuk finalisasi.
Langkah KPU Sumbar ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Proses yang lancar dan transparan dianggap mampu menjaga integritas pemilu di wilayah Kepulauan Mentawai.
“Kami sangat menghargai upaya KPU untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dengan baik. Ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan hasil pemilu,” ujar salah satu perwakilan Forkopimcam.
Dengan monitoring ketat dan partisipasi semua pihak, KPU berharap rekapitulasi dapat selesai tepat waktu tanpa kendala berarti.
Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai harapan masyarakat. (*)





