Berita

Kapolri Berikan Penghargaan Anumerta untuk Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

×

Kapolri Berikan Penghargaan Anumerta untuk Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta menjadi Kompol setelah gugur ditembak oleh rekannya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolri sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya.

Kapolda Sumatera Barat melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa tersangka AKP Dadang Iskandar akan menjalani sidang kode etik maksimal dalam tujuh hari.

“Kapolda sudah menegaskan, proses pemeriksaan akan selesai dalam waktu tujuh hari. Setelah itu, langsung dilaksanakan sidang kode etik. Ancaman maksimalnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ujar Kombes Dwi.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai, 190 Dapur Gizi Beroperasi Mulai Besok

Tersangka telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar dan dijerat sejumlah pasal.

Di antaranya Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta pasal-pasal lain dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Menurut Kombes Dwi, tersangka AKP Dadang Iskandar dipastikan tidak mengalami gangguan mental maupun pengaruh narkoba.

“Saat menyerahkan diri, tersangka langsung dilakukan tes urine, dan hasilnya negatif. Namun, kami tetap melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk uji sampel rambut dan darah untuk memastikan tersangka tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Baca Juga  10 Perempuan dan 6 Laki-laki Diamankan Satpol PP Padang di Penginapan

Sebagai penghormatan, Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi Kompol.

“Korban juga akan mendapatkan gaji pensiun yang disesuaikan dengan pangkatnya saat ini,” ungkap Kombes Dwi.

Kasus ini menjadi perhatian serius institusi Polri, yang berkomitmen menyelesaikan proses hukum dengan tegas dan transparan.

Sidang kode etik terhadap tersangka diharapkan segera memberikan kejelasan atas tragedi ini.(*)