INGATLAH.COM – Tim Kupu-Kupu dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil membongkar praktik perjudian jenis togel yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (7/11) malam, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel di Kabupaten Agam.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial IL (37) ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas perjudian di sebuah warung di Dusun Pancang Basi Ampek, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung mengerahkan Tim Kupu-Kupu Satreskrim Polres Agam untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah uang tunai yang digunakan sebagai modal perjudian togel.
“Alhamdulillah, operasi ini berhasil. Kami telah mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai yang digunakan dalam praktik perjudian togel,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti, STK, SIK menjelaskan bahwa selain uang tunai, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A5s dan satu kartu ATM BRI yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Efrian.
Ia juga berharap penangkapan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
Polres Agam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk perjudian yang meresahkan.
Menurut Kapolres, operasi ini juga sejalan dengan upaya Polres Agam dalam mendukung program pemerintahan di bawah Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik ilegal. (*)





