INGATLAH.COM — Sekitar 30 massa Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GEMAPERA) menggeruduk Kantor FIFGROUP Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (3/9/2026).
Aksi yang dipicu persoalan komunikasi antara pegawai perusahaan dan konsumen itu sempat diwarnai perdebatan sebelum akhirnya berujung mediasi dan kesepakatan damai.
Massa tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa spanduk dan pengeras suara. Secara bergantian, koordinator lapangan menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak FIFGROUP Pekanbaru.
GEMAPERA mempersoalkan dugaan ucapan verbal tidak pantas yang disebut disampaikan oknum pegawai FIFGROUP bernama Santoni Sinambela kepada konsumen melalui sambungan telepon. Massa meminta pihak perusahaan memberikan tindakan tegas, menghadirkan pegawai tersebut untuk klarifikasi dan meminta maaf kepada konsumen.
Tak hanya itu, massa juga mendesak FIFGROUP mematuhi ketentuan POJK Nomor 22/POJK.07/2023 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dalam pelaksanaan penagihan dan pelayanan terhadap konsumen.
Sekitar pukul 14.40 WIB, Kepala Cabang FIFGROUP Pekanbaru Jhon Gultom bersama Supervisor Frenky menemui massa. Dialog pun berlangsung, tetapi sempat terjadi perdebatan ketika kedua pihak berbeda pandangan terkait siapa yang harus terlebih dahulu dihadirkan untuk memberikan klarifikasi.
Agar persoalan tidak berkembang, polisi kemudian membuka ruang mediasi. Sekitar pukul 16.20 WIB, pihak perusahaan, pegawai yang dipersoalkan, enam perwakilan GEMAPERA dan konsumen bernama Ujang duduk bersama dalam mediasi yang dipimpin Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol, S.H., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak membeberkan versi dan klarifikasi atas persoalan yang terjadi. Konsumen mengakui kendaraan yang masih berstatus kredit telah dipindahtangankan kepada pihak lain. Di sisi lain, Santoni memberikan klarifikasi terkait komunikasi melalui telepon yang menjadi salah satu sorotan massa.
Setelah pembahasan dilakukan, Santoni menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen atas ucapan atau penyampaian yang dinilai kurang berkenan. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak memperpanjang permasalahan.
Kesepakatan tersebut menjadi titik akhir aksi. Sekitar pukul 17.00 WIB, massa GEMAPERA membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib. Pengamanan kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol menegaskan bahwa pengamanan aksi bukan hanya bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan tanpa tindakan anarkis.
“Kami memberikan ruang kepada massa untuk menyampaikan aspirasi, dan pada saat yang sama kami menjaga agar situasi tetap aman. Ketika terjadi perbedaan pendapat, kami arahkan kepada dialog dan mediasi. Alhamdulillah, kedua pihak akhirnya menemukan titik penyelesaian,” kata Rafidin.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah utama dalam pengamanan kegiatan tersebut. Sebanyak 29 personel gabungan Polsek jajaran Polresta Pekanbaru dikerahkan untuk mengamankan aksi.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tetap tertib, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.





