INGATLAH.COM – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat membongkar kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Mandau. Tiga tersangka masing-masing RF (29), AR (22), dan IFS (33) berhasil diamankan polisi pada Selasa (25/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi sekitar pukul 22.30 WIB.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas mengamankan RF dan AR di lokasi. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut, termasuk memburu barang bukti serta pihak lain yang diduga terlibat.
Hasilnya, satu unit Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284 berhasil ditemukan dan diamankan. Pengembangan penyidikan juga mengarah kepada IFS hingga akhirnya pria berusia 33 tahun tersebut turut diamankan.
Ketiga tersangka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Bengkalis dan Polsek Mandau dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Warga diimbau memperkuat sistem keamanan kendaraan dan segera menghubungi kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Polisi memastikan pengungkapan kasus akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.





