INGATLAH – Sebuah rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai toko bangunan di Korong Simpang, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, terbakar pada Senin (24/8/2026) pagi.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pemilik ruko, Elvira Nora, diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp900 juta akibat peristiwa tersebut.
Kasatpol PP Padang Pariaman Rifki Monrizal mengatakan, petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat kobaran api disertai kepulan asap hitam tebal keluar dari jendela lantai dua bangunan. Pemilik kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
“Petugas langsung melakukan pemadaman dan melokalisasi api agar tidak merembet ke bangunan di sekitar lokasi,” kata Rifki.
Damkar Padang Pariaman dibantu personel Damkar Kota Pariaman mengerahkan sejumlah armada untuk menangani kebakaran tersebut.
Beberapa armada yang dikerahkan antara lain Armada 04 dan 05 Lubuk Alung, Armada 07 Limpato, Armada 08 Sungai Limau, Armada 03 Suger, serta armada Damkar Kota Pariaman.
Api berhasil ditangani sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, kebakaran turut berdampak pada rumah dan kedai warga yang berada di sisi ruko.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Petugas juga melakukan pendataan serta memastikan kondisi bangunan aman guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran susulan.





