RiauBerita

Yayasan Generasi Hijau Riau Beri Penghargaan kepada Kapolda Herimen di Hari Mangrove Sedunia

×

Yayasan Generasi Hijau Riau Beri Penghargaan kepada Kapolda Herimen di Hari Mangrove Sedunia

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Peringatan Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli 2026 menjadi momentum istimewa bagi Yayasan Generasi Hijau Riau untuk memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.

Penghargaan berupa plakat Green Policing itu diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni, di kawasan hutan mangrove Kabupaten Rokan Hilir.

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan aksi pemulihan kawasan pesisir dalam memperingati Hari Mangrove Sedunia.

Wais Al Qurni mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas langkah nyata yang telah dilakukan Polda Riau dalam mengedepankan perlindungan lingkungan hidup, khususnya penyelamatan ekosistem mangrove yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan wilayah pesisir.

“Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami dari Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Riau melalui penghargaan Green Policing. Kami melihat komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan dan kawasan hutan sangat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pemulihan ekosistem,” ujar Wais, Minggu (26/7/2026).

Baca Juga  Sikat Debt Collector Ilegal, Polisi di Riau Diganjar Penghargaan Kapolda

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menerima penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur.

Menurutnya, apresiasi itu menjadi motivasi bagi jajaran Polda Riau untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

“Terima kasih. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Irjen Herry.

Penghargaan tersebut diberikan di tengah komitmen Polda Riau yang terus memperkuat implementasi Green Policing sebagai pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, hingga restorasi lingkungan.

Komitmen itu sebelumnya dibuktikan melalui pengungkapan dua kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam perkara tersebut, polisi mengungkap dugaan kerusakan kawasan mangrove seluas 118,21 hektare dan menetapkan dua orang tersangka berinisial AF dan SA yang diduga membuka lahan serta merusak ekosistem mangrove menggunakan alat berat jenis excavator.

Baca Juga  Dukung Keberangkatan Haji, Bandara SSK II Pekanbaru Siapkan Layanan Khusus

Irjen Herry menegaskan bahwa Green Policing bukan sekadar pendekatan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Lebih dari itu, konsep tersebut mengedepankan pemulihan ekosistem melalui kerja sama lintas sektor.

“Green Policing adalah upaya kolaborasi yang kita lakukan. Ada upaya pencegahan, penegakan hukum, dan yang paling utama adalah upaya restoratif,” tegasnya.

Ia menambahkan, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI, akademisi, pelaku usaha, organisasi lingkungan, hingga masyarakat.

Melalui penghargaan yang diberikan bertepatan dengan Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Riau berharap semangat kolaborasi dalam menjaga hutan, mangrove, dan ekosistem lingkungan di Provinsi Riau semakin kuat.

Dengan demikian, upaya pelestarian alam dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.